Harga Emas Turun Lagi di Akhir Pekan, Segini Nilai Jualnya per 22 Februari 2025

10 hours ago 3

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:16 WIB

loading...

Harga Emas Turun Lagi...

Harga emas Antam (ANTM) pada perdagangan hari ini, Sabtu (22/2/2025) melanjutkan tren penurunan yang diikuti juga dengan pelemahan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan. Foto/Dok

JAKARTA - Harga emas Antam (ANTM) pada perdagangan hari ini, Sabtu (22/2/2025) melanjutkan tren penurunan usai melemah Rp3.000 ke Rp1.704.000 per gram. Hal serupa juga terjadi pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan ikut turun Rp3.000 ke Rp1.554.000.

Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp902.000.

Baca Juga

Harga Emas Antam Melesat Rp17 Ribu, Hari Ini Tembus Rp1.708.000 per Gram

Sedangkan untuk satuan 5 gram berada pada level Rp8.295.000, dan 10 gram dijual seharga Rp16.535.000. Lebih lanjut untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp82.345.000.

Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp822.320.000 dan Rp1.644.600.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Baca Juga

Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Harga Naik Rp12 Ribu Jadi Rp1.691.000/Gram


Rincian harga pecahan emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp902.000
Emas 1 gram: Rp1.704.000
Emas 2 gram: Rp3.348.000
Emas 3 gram: Rp4.997.000
Emas 5 gram: Rp8.295.000
Emas 10 gram: Rp16.535.000
Emas 25 gram: Rp41.212.000
Emas 50 gram: Rp82.345.000
Emas 100 gram: Rp164.612.000
Emas 250 gram: Rp411.265.000
Emas 500 gram: Rp822.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.644.600.000

(akr)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Dukung Asta Cita, Serikat...

1 jam yang lalu

Flu Burung Merebak di...

1 jam yang lalu

Aplikasi hi by hibank...

3 jam yang lalu

...

3 jam yang lalu

UU Minerba Izinkan UKM...

5 jam yang lalu

AS Menyodok Masuk 5...

6 jam yang lalu

Read Entire Article
Prestasi | | | |