loading...
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ironisnya, Hery baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026. Foto: Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ironisnya, Hery baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026.
Hery ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp4,1 miliar mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Rinciannya, tanah dan bangunan Rp2,9 miliar yang tersebar di Jakarta Timur serta Cirebon.
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kemudian, alat transportasi dan mesin sebesar Rp150 juta. Lalu, harta bergerak lainnya Rp75 juta, surat berharga Rp101 juta, kas dan setara Rp715 juta, serta harta lainnya. Rp117 juta. Diketahui, Hery tak mempunyai utang.
Sebelum menduduki puncak pimpinan, Hery yang kelahiran Cirebon, 9 April 1975 merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.


















































