Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo

19 hours ago 9

loading...

Kemacetan parah akibat aktivitas bongkar muat di New Priok Container Terminal One (NPCT1) Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Danandaya Aria Putra

JAKARTA - Executive Director Regional 2 PT Pelindo Sudrajat mengatakan, telah memberikan kompensasi atas dampak kemacetan parah akibat aktivitas bongkar muat di New Priok Container Terminal One (NPCT1) Tanjung Priok . Kompensasi ini diberikan kepada pemilik kargo dan sopir.

Kompensasi yang pertama dengan memperpanjang waktu pembatasan surat penyerahan peti kemas atau TILA secara gratis.

Baca juga: Kronologi Macet Horor di Jakarta Utara Bersumber dari Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan NPCT1

"Kita kompensasi terhadap hal-hal yang memang seperti menambah waktu, menambah waktu pembatasan TILA-nya, kita perpanjang, dan kita tidak tarik cost. Itu juga kami selesaikan sehingga membantu teman-teman pengendara atau pemilik kargo," ujar Sudrajat di Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025).

Selain itu, pihaknya beberapa kali membebaskan biaya tapping gate bagi kendaraan yang ingin masuk terminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, memberikan biaya masuk tol untuk kendaraan yang terjebak macet di jalur arteri.

"Teman-teman yang sudah stuck di jalan arteri, kami masukkan ke tol. Itu biaya tol kami juga bantu, bersama-sama Pak Dirlantas dan Pak Kapolres. Kita coba membantu untuk memasukkan ke tol, itu juga kami kompensasi," katanya.

Konsumsi untuk sopir juga telah diberikan sambil menunggu kendaraan yang dibawanya masuk terminal NPCT1.

Akibat lonjakan kendaraan yang ingin melakukan aktivitas bongkar muat barang di terminal NPCT1 menimbulkan dampak kemacetan. Terlebih terminal tersebut saat itu juga menampung aktivitas bongkar muat melebihi dari kapasitas yang ditentukan.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |