Indonesia Crypto Exchange Resmi Diluncurkan

5 hours ago 4

loading...

Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional pada Kamis (2/4/2026). FOTO/Arif Julianto

JAKARTA - Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional pada Kamis (2/4/2026). Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah penting memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem aset keuangan digital global.

ICEx mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelenggara bursa aset keuangan digital dan aset kripto melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 pada 5 Januari 2026.

Infrastruktur milik ICEx pun sudah lengkap dengan diperolehnya perizinan bagi Intemational Crypto Custodian (ICC) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D 07/2026, dan Crypto Asset Clearing international (CACI) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-12/0.07/2026. Akan hal itu, ICEx Group telah berizin dan siap beroperasi dalam satu kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO).

Baca Juga: Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11 Triliun, PMSE dan Kripto Terkumpul Rp39,36 Triliun

Dalam operasionalnya, ICEx Group akan menggandeng 11 anggota resmi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), yaitu Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |