loading...
Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang membuat meme Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Jokowi. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang membuat meme Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada sejumlah alasan mengapa sampai SSS diberikan penangguhan penahanan.
"Penangguhan penahanan ini diberikan penyidik tentunya berdasarkan permohonan tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya juga berdasarkan iktikad baik keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).
Baca juga: Mahasiswi ITB Tersangka Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan dari Tahanan Bareskrim
Pengacara dan orang tua mahasiswi ITB menjamin SSS tak bakal mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari. Terlebih, mahasiswi ITB tersebut telah menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo dan Jokowi.
Proses hukum yang dilakukan terhadap kasus yang menjerat SSS dilakukan secara prosedural, proporsional, dan profesional.
"Lalu, permohonan maaf ditujukan pada Prabowo dan Jokowi serta pihak ITB di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya. Juga berdasarkan pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahan," kata Trunoyudo.
(jon)