Korban Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Bertambah Jadi 13 Orang

4 hours ago 6

loading...

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengungkapkan sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat insiden tragis tersebut. Foto/iNews

GARUT - Korban tewas akibat ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) bertambah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengungkapkan sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat insiden tragis tersebut.

“Jadi memang betul pada tanggal 12 Mei 2025 pukul 09.30, bertempat di Desa Sagara Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut telah terjadi musibah di lokasi peledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. Pada saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired,” kata Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi kepada awak media.

Sebelumnya, menurut laporan dari Unit Inteldim Komando Daerah Militer (Kodim) 0611 Garut, ledakan terjadi saat proses pemusnahan amunisi berlangsung di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak terkait. Menurut informasi, warga dilaporkan mendekat pada saat proses pemusnahan kemudian mengambil sisa-sisa amunisi yang belum meledak.

Baca juga: Daftar 11 Nama Korban Tewas Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 2 Perwira Menengah TNI

Kristomei memastikan sebantak 13 korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD Pamengpeuk. “Korban-korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian dan saat ini semua korban yang meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD Pamengpeuk untuk dilakukan otopsi dan pemulasaran jenazah.”

“Kami terus koordinasi dengan aparat terkait dan mengamankan lokasi peledakan dan meng-klirkan tempat tersebut karena kami mengkhawatirkan adanya ledakan-ledakan lainnya dan harus steril,” pungkasnya.

Berikut 13 daftar nama korban yang meninggal dunia:

1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Kopda Eri Priambodo
4. Pratu Apriyo Hermawan
5. Agus Bin Kasmin.
6. Ipan Bin Obur.
7. Anwar Bin Inon.
8. lyus Ibing Bin Inon.
9. lyus Rizal Bin Saepuloh.
10. Toto
11. Dadang.
12. Rustiawan.
13. Endang.

(rca)

Read Entire Article
Prestasi | | | |