loading...
Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka utama kasus perdagangan 25 bayi asal Jabar ke Singapura ditangkap polisi pada Jumat (18/7/2025). Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka utama kasus perdagangan bayi lintas negara, berhasil ditangkap polisi. Dia tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (18/7/2025).
Saat keluar dari mobil polisi yang membawanya dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Lily S yang mengenakan jaket hitam bergaris merah dan putih di bagian lengan, berusaha menutupi wajah dengan kain. Wajahnya menunduk dan langkahnya pelan.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggandeng Lily hingga masuk gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Peran Lily dalam sindikat ini bukan kaleng-kaleng. Lily sebagai agen Indonesia yang mengendalikan bisnis gelap perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura. Lily juga diduga sebagai penyandang dana sindikat perdagangan bayi itu.
Selain pengendali dan penyandang dana sindikat, Lily juga berperan sebagai penghubung antara orang tua palsu dengan calon orang tua angkat atau adopter di Singapura.