Jelang Tahun Ajaran Baru, Legislator Perindo Minta Pemkab Sikka Cegah Pungli di Sekolah

1 hour ago 6

loading...

Legislator Partai Perindo Yuslin Nursivin Dua Botha meminta Pemkab Sikka mencegah praktik pungli di sekolah jelang tahun ajaran baru. Foto/SindoNews

SIKKA - Jelang tahun ajaran baru, potensi munculnya pungutan liar (pungli) di sekolah kembali menjadi sorotan. Berbagai biaya yang kerap dibungkus dengan alasan perpisahan, penulisan ijazah hingga uang terima kasih dikhawatirkan kembali membebani orang tua siswa jika tidak diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Fraksi Partai Perindo dalam Rapat Paripurna DPRD Sikka dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi atas Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu, 10 Juni 2026.

Legislator Partai Perindo Yuslin Nursivin Dua Botha meminta Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) segera mengambil langkah antisipatif agar praktik pungutan yang tidak memiliki dasar hukum tidak terjadi di satuan pendidikan.

Baca juga: KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli

Menurut Yuslin Nursivin Dua Botha, pemerintah daerah perlu mengeluarkan kebijakan yang tegas kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik maupun orang tua atau wali murid.

“Termasuk pungutan yang dikemas dengan istilah uang terima kasih, uang penulisan ijazah, uang perpisahan wajib, maupun bentuk pungutan lainnya yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Tak hanya meminta penerbitan kebijakan yang tegas, Fraksi Partai Perindo juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan. “Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik pungutan yang dapat memberatkan masyarakat, terutama pada masa transisi menuju tahun ajaran baru,” tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |