Kasus Kuota Haji, KPK Panggil 3 Pimpinan PIHK

4 hours ago 15

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil tiga pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus ( PIHK ) dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji, Kamis (30/4/2026). Ketiganya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Tiga pimpinan PIHK yang dipanggil yakni Budiyana (BDN) selaku Direktur PT Bagja Bagea Balarea, Ina Irwina (II) selaku Direktur Utama PT Cahaya Raudah, dan Andina Adira (AA) selaku Direktur PT Megacitra Intinamandiri.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi belum merinci apa keterangan yang akan didalami oleh para penyidik. Budi juga belum menerangkan apakah saksi telah memenuhi panggilan pemeriksaan ini. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," katanya..

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Read Entire Article
Prestasi | | | |