Kejagung Bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo Bila Tak Profesional Tangani Kasus Amsal Sitepu

6 hours ago 10

loading...

Kejagung bakal memberikan sanksi kepada Kajari Karo, Danke Rajagukguk jika terbukti tidak profesional dalam menangani kasus Amsal Sitepu. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk beserta jajarannya untuk diperiksa terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer bernama Amsal Sitepu. Kejagung akan memberikan sanksi tegas apabila jajaran Kejari Karo melakukan pelanggaran.

"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal. Kita tunggu aja hasilnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan proses klarifikasi ini berkaitan dengan profesional atau tidaknya jajaran Kejari Karo dalam menangani perkara rasuah tersebut. Anang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. "Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengendepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," tutur dia.

Baca juga: Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu

Adapun jajaran yang dijemput ialah Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk; Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring hingga jaksa penuntut umum. Mereka dijemput untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu, 4 April 2026.

Read Entire Article
Prestasi | | | |