Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendikbudristek Dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan

1 day ago 10

loading...

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 di Kemendikbud Ristek. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek). Hal itu terlihat dari panggilan pemeriksaan lima orang saksi untuk mendalami perkara tersebut pada Selasa (3/6/2025).

Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Kemudian HM selaku Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020; KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya, WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 s.d. 2021; dan AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Read Entire Article
Prestasi | | | |