Kejagung Sita Aset-aset Anak Riza Chalid terkait Korupsi Minyak Mentah

1 day ago 11

loading...

Kejagung telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan sejumlah aset PT Orbit Terminal Merak milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza yang juga anak saudagar minyak Riza Chalid. Foto/Istimewa

JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan sejumlah aset PT Orbit Terminal Merak (OTM) milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang juga anak saudagar minyak Riza Chalid . Penyitaan ini dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023.

“Tindakan penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 59 tanggal 24 Oktober 2024, Penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor 32 tanggal 10 Juni 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 157 tanggal 10 Juni 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025).

Adapun objek penyitaan tersebut yakni satu bidang tanah seluas 31.921 M2 dengan SHGB Nomor 119 atas nama PT OTM dan satu bidang tanah seluas 190.694 M2 dengan SHGB Nomor 32 atas nama PT OTM.

Kejagung Sita Aset-aset Anak Riza Chalid terkait Korupsi Minyak Mentah

Baca juga: Jaringan Mafia Migas Sangat Kuat, Ini Alasan Sulit Diberantas

Harli menjelaskan di atas tanah-tanah tersebut terdiri bangunan berupa 5 tangki kapasitas 22.400 kilo liter (kl); 3 tangki kapasitas 20.200 kl; 4 tangki kapasitas 12.600 kl; 7 tangki kapasitas 7.400 kl.

Read Entire Article
Prestasi | | | |