Keluarga Vadel Badjideh Tutup Mulut Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ogah Sebut Karma

8 hours ago 4

loading...

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keluarga Vadel Badjideh ogah ikut campur kasus hukum itu. Foto/ Instagram

JAKARTA - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial IM terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Keluarga Vadel Badjideh yang kini tengah berseteru dengan Nikita pun bereaksi atas penetapan tersangka tersebut.

Namun, ayah dan kedua kakak kandung Vadel Badjideh, Umar Badjideh, Martin dan Bintang tidak ingin banyak berkomentar kasus Nikita Mirzani . Mereka hanya ingin fokus mengawal kasus yang menimpa Vadel. Hal ini disampaikan saat menjenguk Vadel di Polres Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca Juga

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Hukum Nikita Mirzani, Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys

"Itu tanggapannya, ikutin aja prosesnya gimana, kita lagi fokus sama Vadel di sini," kata Umar Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.

Keluarga Badjideh juga tak ingin terlalu sesumbar untuk menyimpulkan bahwa apa yang terjadi pada Nikita Mirzani merupakan karma karena telah menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkannya.

"Aduh, gak bisa gitu ngomongnya (karma). Kita kan bukan orang alim, bisa tahu itu karma atau enggak. Enggak bisa lah kita judge," ujar Martin Badjideh.

Umar menyebut bahwa keluarganya tidak ingin ikut campur dengan kasus hukum orang lain, termasuk memberikan opininya terkait kasus tersebut.

"Biarin, itu urusan mereka ya. Kalau orang lain bilang karma, ya mungkin itu bisa juga, tapi kita enggak tahu," timpal Umar Badjideh.

Baca Juga

 Alhamdulillah

Sementara, Bintang kembali menegaskan bahwa dia dan keluarga saat ini tak ingin dipusingkan dengan hal lain selain urusan Vadel.

"Ya sudah ikutin prosesnya aja, kalau misalkan itu bersalah atau gimana, ya sudah. Kita di sini fokusnya untuk mensupport Vadel," ucap Bintang Badjideh.

(tdy)

Read Entire Article
Prestasi | | | |