Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final

2 months ago 30

loading...

Kemenhub menegaskan kenaikan tarif ojek online sebesar 15% belum keputusan final. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 15% belum merupakan keputusan final. Proses pembahasan masih terus berlangsung melalui dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, khususnya terkait tarif transportasi, harus melalui proses pertimbangan yang matang.

"Dalam menyusun ini bukan lambat, kami penuh kehati-hatian karena melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat. Kami ingin memastikan regulasi nanti dihasilkan melalui proses yang baik," ujar Aan dalam konferensi pers, Rabu (2/7).

Baca Juga: Siap-siap! Tarif Ojek Online Bakal Naik 15%

Menurut Aan, pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan masyarakat pengguna layanan. Oleh karena itu, kajian menyeluruh tetap menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan tarif.

Read Entire Article
Prestasi | | | |