loading...
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Riyan Rizki
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara ihwal ditangkapnya Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, penangkapan ini dilakukan beberapa hari setelah Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI.
"Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan-rekan komisi II DPR RI, kami sangat terkejut, kami syok dan tentu menyayangkan berita ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata Rifqi saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).
Di sisi lain, Komisi II DPR sebagai mitra kerja dari Ombudsman meminta agar seluruh komisioner menggelar konsolidasi usai Hery Susanto menjadi tersangka. Hal ini penting agar memastikan tugas-tugas pimpinan Ombudsman berjalan dengan baik.
Baca Juga: Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel
"Kami meminta kepada 8 orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu," ujarnya.
Soal kasus hukum Hery Susanto, Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR mengikuti proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.


















































