Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia

2 days ago 14

loading...

Bareskrim Polri menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto/istimewa

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Koh Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

"Dampak pengembangan perkara tersebut berimplikasi pada pemeriksaan internal hingga tingkat pimpinan Polres Bima Kota, yang selanjutnya berujung pada penonaktifan dan pemberhentian terhadap Kapolres Bima Kota dalam rangka proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Mabes Polri," ucap Eko, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin Terkait Kasus Eks Kapolres Bima

Dalam pengembangan tersebut, kata Eko, nama Erwin Bin Iskandar alias Kokoh Erwin muncul sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkotika. Dugaan itu semakin kuat setelah adanya dugaan aliran dana dalam jumlah besar kepada oknum polisi untuk melindungi peredaran narkotika di Bima.

Read Entire Article
Prestasi | | | |