loading...
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi II DPR RI menyampaikan permohonan maaf atas keputusan memilih kembali Hery Susanto sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Bahkan, Komisi II juga memutuskan Hery Susanto sebagai ketua lembaga tersebut.
Permohonan maaf ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi kasus hukum yang menyeret Hery Susanto di Kejaksaan Agung ( Kejagung ).
"Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi," kata Zulfikar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, DPR Terkejut
Komisi II, kata dia, tidak mengetahui lebih jauh soal adanya indikasi masalah hukum yang menyeret Hery Susanto pada saat tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Foto/Felldy Asyla Utama


















































