loading...
Komnas HAM mengungkap dugaan penggunaan identitas anak-anak hingga lansia oleh terduga pelaku penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap dugaan penggunaan identitas anak berusia 5 tahun oleh terduga pelaku penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus . Hal itu dilakukan untuk menyamarkan jejak komunikasi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan, berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, pihaknya menemukan keterlibatan banyak orang dalam peristiwa tersebut. Temuan ini menjadi bagian dari hasil investigasi atas peristiwa yang terjadi pada 12 Maret 2026.
“Setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung,” ujarnya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Saurlin menambahkan, para pelaku diduga menggunakan identitas orang lain untuk registrasi nomor telepon guna menyamarkan jejak.


















































