Kondisi Paus Fransiskus Kritis

7 hours ago 3

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:19 WIB

loading...

Kondisi Paus Fransiskus...

Vatikan mengumumkan kondisi Paus Fransiskus masih kritis. Foto/Vatican News

ROMA - Vatikan mengumumkan kondisi Paus Fransiskus masih kritis. Pemimpin Gereja Katolik berusia 88 tahun itu dalam kondisi sadar tetapi mengalami serangan pernapasan yang memerlukan oksigen aliran tinggi dan juga transfusi darah.

"Kondisi Bapa Suci masih kritis, oleh karena itu, seperti yang dijelaskan kemarin, Paus belum sepenuhnya pulih," kata Vatikan dalam pembaruan rutinnya pada Sabtu petang, yang dilansir AFP, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga

Sakit-sakitan, Paus Fransiskus Bisa Mengundurkan Diri Sewaktu-waktu

"Pagi ini Paus Fransiskus mengalami krisis pernapasan asma yang berkepanjangan, yang juga memerlukan pemberian oksigen aliran tinggi," lanjut Vatikan.

“Pemeriksaan darah harian menunjukkan trombositopenia, yang terkait dengan anemia, yang memerlukan pemberian transfusi darah,” imbuh Vatikan.

"[Kondisi] Bapa Suci tetap diwaspadai dan menghabiskan hari di kursi berlengan meskipun dia menderita lebih dari kemarin. Saat ini prognosisnya masih belum jelas."

Paus Fransiskus dirawat di rumah sakit Gemelli di Roma pada 14 Februari karena menderita bronkitis, tetapi berubah menjadi pneumonia di kedua paru-paru, yang menyebabkan kekhawatiran yang meluas.

Dokter Paus telah mengatakan dalam konferensi pers pada hari Jumat bahwa tidak ada risiko yang mengancam jiwanya tetapi dia belum sepenuhnya pulih.

(mas)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Kondisi Paus Fransiskus...

4 menit yang lalu

Pertama Kalinya, Houthi...

38 menit yang lalu

Mengejutkan, Sandera...

1 jam yang lalu

Profil Calon Panglima...

1 jam yang lalu

Donald Trump Tunjuk...

2 jam yang lalu

Hubungan AS dan Ukraina...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
Prestasi | | | |