loading...
KPK akan melelang barang rampasan koruptor pada 11 Juni 2025. Lelang dilakukan secara serempak pada 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan koruptor pada 11 Juni 2025. Lelang tersebut dilakukan secara serempak pada 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah kabupaten/kota, yakni Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Sebelum pelaksanaan lelang, Lembaga Antirasuah telah memberikan penjelasan terkait objek lelang atau aanwijzing di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang bertempat di Cawang, Jakarta Timur pada 3 Juni 2025 lalu.
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Koruptor Mantan Rektor Unila
Berdasarkan katalog, terdapat puluhan tanah dan bangunan yang dilelang. Harga limit yang paling tinggi senilai Rp16.978.428.000, berupa tanah dan bangunan seluas 822 meter persegi yang berlokasi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Selain tanah dan bangunan, ada juga tas merek Louis Vuitton (LV) tipe Avenue Damier Sling Bag dengan harga limit Rp10.890.000.
Baca juga: KPK Lelang Barang Mewah Milik Sejumlah Koruptor, Berikut Rinciannya