loading...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak mempersoalkan mantan juru bicaranya, Febri Diansyah membela Hasto Kristiyanto (HK) atau menjadi tim penasihat hukum (PH) Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Hasto telah ditahan KPK dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.
“Bagi kami, siapa pun yang menjadi penasihat hukum terdakwa tidak menjadi masalah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/3/2025).
Di sisi lain, Tessa menyatakan Lembaga Antirasuah tidak bisa melarang Hasto menunjuk Febri masuk ke tim penasihat hukum Hasto. Sebab, Febri bukan lagi insan KPK.
"KPK tidak bisa melarang saudara HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun, untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah ikut bergabung ke dalam tim hukum yang akan membela Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam proses persidangan. Berikut daftar nama-nama tim hukum Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses pengadilan:
1. Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.