KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

1 day ago 11

loading...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggeledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor Dinas PUPR dan kantor PBJ pada Rabu, 9 September 2026. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang menjerat Bupati Edison.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (10/9/2026).

Budi menyebutkan, barang bukti yang disita ini akan dianalisis dan ditelaah oleh penyidik guna mengungkap perkara tersebut.

Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga terdapat penerimaan uang Rp500 juta dari pihak swasta.

Read Entire Article
Prestasi | | | |