loading...
KPK mengantongi informasi perihal ada oknum yang mengaku bisa mengondisikan perkara kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi perihal ada oknum yang mengaku bisa mengondisikan perkara kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Informasi yang dihimpun, hal tersebut beredar di Jawa Tengah.
"Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai, penyidik juga mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini. Informasi tersebut diantaranya tersebar di wilayah Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (29/4/2026).
Budi menegaskan, informasi yang beredar itu tidak valid dan menilai tindakan tersebut sebagai upaya penipuan orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan mengatasnamakan Lembaga Antirasuah.
Baca juga: KPK Periksa Bos Rokok Haji Her Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
"KPK ingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun," ujarnya.
















































