loading...
KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan periode dugaan korupsi ini terjadi.
"Pada 2021 sampai dengan 2023," kata Asep saat dihubungi wartawan yang dikutip Rabu (12/3/2025).
KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) lalu. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.
(shf)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya