Pertama di Indonesia, Gubsu Bobby Gratiskan Biaya Rumah Subsidi untuk Rakyat

2 months ago 40

loading...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Menteri PKP Maruarar Sirait usai penandatanganan Nota Kesepahaman penggratisan biaya rumah subsidi.

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR). Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemprov Sumut, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu," tegas Bobby di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Ia menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution. "Ini langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit," ujar Ara, sapaan akrabnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |