loading...
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang juga terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang juga terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku heran dengan usulan KPK agar masa jabatan jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dibatasi maksimal hanya dua periode. Noel menilai, saran yang dikeluarkan Lembaga Antirasuah itu keluar dari ranahnya sebagai institusi hukum.
"Apalagi kemarin KPK sok ngedikte partai, pimpinan partai cocoknya dua periode, kok lembaga hukum berpolitik. Ini aneh, itu bukan domainnya," kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Noel juga menyebut orang-orang yang di dalam KPK sudah tidak kredibel. Sebab, ia menilai mereka menyebut kerap menyatakan pernyataan bohong.
Baca juga: KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU


















































