KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448,1 Miliar ke Pemprov DKI

1 week ago 9

loading...

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan, pihaknya mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Jakarta 2024 sebesar Rp448.155.462.588,- kepada Pemprov DKI. FOTO/IST

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp448.155.462.588,- kepada Pemprov DKI. Sebelumnya, anggaran pelaksanaan Pilkada Jakarta sebesar Rp975,9 miliar.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari menyampaikan, pihaknya menerima hibah sebesar Rp975.977.308.550,- dari Pemprov Jakarta untuk pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

"Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp656.170.587.415,- dan putaran 2 sebesar Rp319.806.721.135," kata Astri dalam keterangannya dikutip, Kamis (10/4/2025).

"Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp527.821.845.962,-, sehingga sisa sebesar Rp448.155.462.588,- dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta," tambahnya.

Astri menekankan pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

KPU Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemprov, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pilkada Jakarta 2024. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran dengan mengungguli pasangan lainnya Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

(abd)

Read Entire Article
Prestasi | | | |