Kubu Tom Lembong Minta Dihadirkan Moeldoko dan Gita Wirjawan di Ruang Sidang

5 hours ago 4

loading...

Kubu mantan Mendag Tom Lembong meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dapat menghadirkan Moeldoko dan Gita Wirjawan di ruang sidang. Foto/SindoNews/Nur Khabibi

JAKARTA - Kubu mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong meminta majelis hakim dapat menghadirkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan mantan Mendag Gita Wirjawan di ruang sidang.

Hal itu sebagaimana disampaikan tim hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO

Menurutnya, dengan menghadirkan keduanya di persidangan dapat menjawab secara jelas perihal panjangnya rantai distribusi gula yang sempat ditanyakan majelis hakim di ruang sidang.

"Tadi menarik apa yang disampaikan oleh hakim anggota tentang kenapa distribusinya berbelit-belit dan segala macamnya, untuk itu yang kami hormati majelis hakim, ada baiknya kalau untuk meninjau pertanyaan tersebut, kita undang Pak Moeldoko dan Pak Menteri Perdagangan pada waktu itu, jadi kita usul. Terima kasih," kata Ari.

Ditemui pada sela-sela rehat sidang, Ari menjelaskan, kehadiran keduanya diharapkan mampu menjelaskan apa yang ditanyakan Hakim Anggota, Alfis Setyawan perihal panjangnya rantai distribusi.

"Tadi anggota majelis hakim memperdalam kenapa kok dari pihak Induk Koperasi Angkatan Darat dan Induk Koperasi Polisi meminta penunjukan, padahal mereka tidak memiliki modal yang cukup, padahal menjadi panjang rantai distribusinya, tadi kan pertanyaan hakim seperti itu," ujar Ari.

Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Hakim Larang Siarkan Live Sidang Tom Lembong

Ari menyebutkan, kehadiran Moeldoko dan Gita Wirjawan guna mendalami MoU antara Kementerian Perdagangan dengan TNI AD. Diketahui, saat itu Moeldoko masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Read Entire Article
Prestasi | | | |