Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu di Empat Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

1 day ago 7

loading...

Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu dari empat Polres di Jakarta. Foto/SindoNews

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu. Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan empat laporan dari beberapa Polres di Jakarta.

“Tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa Polres, jadi total ada 5 laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (12/6/2025).

Ade Ary menjelaskan, pelimpahan dari empat Polres itu bertujuan untuk memudahkan proses penyelidikan. Sebab, adapun perkara yang dilaporkan sama yakni terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga penghasutan.

Baca juga: Roy Suryo Ingin Ngabalin Digantung di Monas jika Tak Bisa Buktikan Kasus Ijazah Jokowi Proyek Besar

“Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwa nya sama. Yaitu terkait penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU ITE,” ucapnya.

Di sisi lain, ia belum menyampaikan kapan pastinya kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara. “Mohon waktu, ini masih dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Baca juga: Ijazah Jokowi, Polda Metro Pakai Hasil Penyelidikan Bareskrim Jadi Bahan Analisa

Read Entire Article
Prestasi | | | |