loading...
Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Edi Purwanto meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar penerbangan. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Edi Purwanto meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar penerbangan. Kebijakan ini mencuat di tengah potensi kenaikan harga tiket pesawat domestik akibat naiknya harga avtur.
Anggota Komisi V DPR ini menilai bahwa kenaikan harga avtur memang dapat berdampak pada biaya operasional maskapai. Namun, pemerintah tidak boleh membiarkan seluruh beban tersebut langsung dialihkan kepada masyarakat melalui kenaikan harga tiket.
“Kalau memang ada kenaikan biaya operasional akibat harga avtur, pemerintah harus memastikan hitungannya terbuka. Jangan sampai fuel surcharge ini justru menjadi ruang bagi kenaikan tiket yang berlebihan,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Dia mendorong Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan fuel surcharge. Menurutnya, kebijakan tersebut harus transparan, proporsional, dan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi dunia usaha.

















































