Legislator PDIP Perjuangkan Ojol dan Taksi Online Dalam Rancangan Undang-Undang

6 hours ago 12

loading...

Penyusunan RUU tentang Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig sebagai momentum penting memperjuangkan perlindungan para pengemudi ojek online (ojol). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Sofwan Dedy Ardyanto mendorong Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig sebagai momentum penting mengonsolidasikan berbagai pihak dalam memperjuangkan perlindungan para pengemudi ojek online (ojol) .

“Momen ini kita jadikan arena konsolidasi,” ujar Sofwan dalam agenda RDPU Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).

Menurut dia, berbagai dinamika yang berkembang di lapangan, termasuk aksi-aksi serta aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi ojol telah mendapatkan perhatian serius dari DPR. Saat ini, aspirasi tersebut sedang ditindaklanjuti melalui beberapa jalur legislasi yang tersedia.

Politikus PDIP itu menekankan pembahasan RUU tidak dapat dipisahkan dari kondisi riil yang dialami para pekerja ekonomi gig yang selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif.

Forum RDPU sebaiknya tidak sekadar menjadi wadah penyampaian aspirasi secara umum melainkan juga dimanfaatkan untuk menyatukan berbagai perspektif dan memperkuat substansi usulan dari beragam pihak. Hal ini diharapkan dapat membuat proses legislasi berjalan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang lebih tepat sasaran.

Read Entire Article
Prestasi | | | |