loading...
Nama penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diajukan YM. Foto/Instagram Lesti Kejora
JAKARTA - Nama penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diajukan oleh pencipta lagu berinisial YM alias YD melalui kuasa hukumnya, IS, ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya atas Lesti Kejora . Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual, khususnya pelanggaran terhadap hak cipta lagu.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta,” kata Ade dalam keterangan resminya di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 20 Mei 2025.
"Pelapornya adalah saudara IS. Korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK (Lesti Kejora)," tambahnya.
Baca Juga: Romansa Kampung Dangdut Tayang Perdana di RCTI, Lesti Kejora dan Rizky Billar Gelar Syukuran