loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Lukminto. Foto/Instagram Sritex
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Betul," ucap Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Adapun penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.
Baca juga: Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto