loading...
Dinas Kesehatan Jakarta mencatat lonjakan Covid-19 sejak Januari-Mei 2025 mencapai 38 kasus positif dengan puncak tertinggi terjadi pada Februari 2025. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta mencatat lonjakan Covid-19 sejak Januari-Mei 2025 mencapai 38 kasus positif dengan puncak tertinggi terjadi pada Februari 2025. Sebagai bentuk kewaspadaan Dinkes Jakarta terus melakukan monitoring perkembangan dari Covid-19 di Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Jakarta, Ovi Norfiana mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan SE kewaspadaan menyikapi meningkatnya kembali kasus Covid-19 di beberapa negara seperti Singapura, Thailand, dan Hongkong.
Baca juga: Menkes Akui Kasus Covid-19 di Indonesia Naik
"Sebagai bentuk kewaspadaan, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Kesehatan terus melakukan monitoring rutin terhadap kasus Covid-19 di wilayah Jakarta," ujar Ovi dalam keterangannya dikutip, Rabu (4/6/2025).