LPSK Siap Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Aktivis Buruh di Jatibening Bekasi

4 hours ago 7

loading...

LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga EU (65), korban pembunuhan di Kompleks Prima Lingkar Asri, Jatibening, Bekasi. Foto/Felldy Asya Utama

BEKASI - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol Purn Achmadi memastikan segera memberikan perlindungan kepada keluarga EU (65), korban pembunuhan di Kompleks Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kota Bekasi pada Senin, 2 Maret 2026. Kepastian ini disampaikan Achmadi setelah menerima permohonan perlindungan yang dilayangkan anggota Komisi XIII DPR sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka.

"Permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK akan kita tindak lanjuti. Dan LPSK siap untuk berikan perlindungan, pemenuhan hak, pemberian bantuan kepada saksi dan atau korban sesuai ketentuan aturan yang berlaku," kata Achmadi di kantor LPSK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi

Di sisi lain, Achmadi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah awal dengan berkoordinasi langsung dengan pimpinan satuan Kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |