loading...
Mantan Bendahara Amphuri, M. Tauhid Hamdi diperiksa oleh KPK selama sekitar delapan jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada tahun 2024. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Pantauan SindoNews, Tauhid Hamdi terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.28 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam setelah tiba di lokasi sekira pukul 08.44 WIB.
Baca juga: Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji, KPK: Dicicil Dalam Bentuk USD
Seusai pemeriksaan, ia mengaku diperiksa terkait posisinya selaku Bendahara Amphuri.