loading...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Andi Saputra dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Hendri Tobing.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan hanya pencapaian pribadi Andi Saputra, tapi juga menjadi inspirasi besar bagi komunitas jurnalis hukum.
"Mas Andi membuktikan bahwa wartawan hukum tidak hanya bisa menulis tentang keadilan, tapi juga bisa terlibat langsung dalam menegakkannya. Ini momen yang membanggakan dan bersejarah bagi kami di Iwakum," kata Kamil.
Kamil meyakini bahwa nilai-nilai profesionalisme dan idealisme yang selama ini dipegang Andi Saputra akan terus dibawanya dalam tugas baru sebagai hakim.
"Kami yakin Mas Andi akan menjalankan amanah ini dengan bersih, adil, dan berintegritas. Sebagai sahabat dan orang yang pernah dipimpin langsung oleh beliau, saya merasa sangat bangga," ujarnya.
Andi Saputra sudah tak asing di kalangan wartawan hukum. Ia pernah memimpin Iwakum, meninggalkan jejak kuat dalam memperkuat peran wartawan hukum di Indonesia.
(zik)