loading...
Para produsen menjerit, karena konsumen memilih wait and see. Sebuah ironi di tengah semangat transisi menuju era elektrifikasi. Foto: Sindonews/Danang Arradian
JAKARTA - Mimpi Indonesia untuk mengaspal jalanan dengan kendaraan listrik yang ramah lingkungan tersendat di tikungan tajam.
Setelah sempat merasakan euforia berkat suntikan dana subsidi dari pemerintah, kini pasar motor listrik justru limbung. Penjualan anjlok drastis. Ada apa gerangan? Ternyata, hilangnya "angin segar" berupa subsidi potongan harga menjadi biang keladinya.
Para produsen menjerit, karena konsumen memilih "wait and see". Sebuah ironi di tengah semangat transisi menuju era elektrifikasi.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memohon kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan subsidi motor listrik. Tak tanggung-tanggung, mereka meminta agar "kucuran dana" subsidi tersebut bisa berlaku hingga 10 tahun ke depan.
Permintaan ini menggambarkan betapa krusialnya peran subsidi dalam menggairahkan pasar motor listrik.
Budi Setiadi, Ketua Umum Aismoli, dengan nada penuh harap namun tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, mengungkapkan bahwa pasar motor listrik saat ini bagai "terhenti di lampu merah".
Masyarakat, yang sempat antusias menyambut era kendaraan listrik, kini memilih mengerem laju pembelian. Mereka menunggu kepastian aturan subsidi yang menjadi salah satu magnet utama untuk beralih ke motor "setrum".
"Kami hanya ingin kepastian saja, kalau memang tidak ada, industri sudah siap. Tetapi jangan digantung, itu bikin masyarakat setop beli kendaraan, wait and see kan. Jadi sekarang penjualan turun banget, kasihan industri sudah teriak-teriak," keluh Budi.
Jika subsidi potongan harga seperti tahun lalu tak kunjung hadir, Budi menyarankan pemerintah untuk memberikan "angin segar" lain berupa insentif non-fiskal. Misalnya, bebas biaya parkir di mana saja, atau jalur khusus yang memanjakan para pengguna motor listrik. Insentif-insentif semacam ini diharapkan bisa menjadi daya tarik alternatif bagi masyarakat untuk tetap melirik motor listrik.
Menanti “Sihir” Subsidi
Tahun 2024 menjadi saksi betapa ampuhnya "sihir" subsidi pemerintah. Sebanyak 62.541 unit motor listrik berhasil terjual berkat subsidi Rp7 juta per unit untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Angka yang fantastis ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki minat yang tinggi untuk mengadopsi kendaraan listrik. Sayangnya, "keran" subsidi ini kini seolah mengering.
Budi melihat kesuksesan subsidi tahun lalu sebagai lampu hijau bahwa masyarakat memang "ngebet" dengan motor listrik. Oleh karena itu, ia berharap agar skema subsidi atau insentif lainnya dapat segera diberlakukan dengan jangka waktu yang panjang.