loading...
Mantan terpidana teroris kasus Bom Bali 2002, Umar Patek, membuka kedai kopi. Foto/South China Morning Post
JAKARTA - Media-media asing mengulas perubahan hidup mantan terpidana kasus Bom Bali 2002 Umar Patek setelah dia membuka kedai kopi di Surabaya. Para warga Australia kerabat korban bom tersebut masih mempertanyakan apakah mantan teroris itu benar-benar sudah bertobat.
Sebanyak 202 orang, termasuk 88 warga Australia, tewas dalam serangan bom di dua kelab malam di Kuta, Bali, pada 12 Oktober 2002. Selain itu, 240 orang lainnya terluka.
Umar Patek menjadi buron selama hampir satu dekade dan akhirnya dilacak di Pakistan pada tahun 2011 hingga akhirnya ditangkap. Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2012, tetapi dibebaskan dari penjara di Indonesia dengan pembebasan bersyarat pada bulan Desember 2022 setelah menjalani hukuman 11 tahun. Pembebasan lebih awal tersebut dikecam oleh pejabat Australia.
Baca Juga: Dalang Bom Bali Umar Patek Dibebaskan, Publik Australia Marah
Sekarang, dia membuka usaha kopi yang diberi nama "Kopi RAMU 1996 by Umar Patek".
Umar Patek bercerita kepada This Week in Asia dari South China Morning Post tentang usaha kopinya.
"Sebelumnya, saya dikenal karena sesuatu yang menyakiti dunia," katanya. "Sekarang saya telah memilih jalan yang berbeda."
Hedon Estate, sebuah restoran di Surabaya telah membantu Umar Patek meluncurkan bisnis tersebut.