Menag Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran

6 hours ago 7

loading...

Menag Nasaruddin Umar, melarang ASN di Kementerian Agama menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Foto/SindoNews.

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar , melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik lebaran.

Larangan ini ditujukan untuk menjaga integritas serta memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

Nasaruddin mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

Baca juga: Gelar Operasi Ketupat, Polri Dirikan 2.746 Pos Amankan Perayaan Idulfitri 2026

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Nasaruddin dalam keterangannya, (13/3/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |