loading...
Mendikdasmen Abdul Muti (tengah) usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026). Foto/Felldy Utama.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema agar guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, saat ini rapat koordinasi tengah berlangsung antara pimpinan DPR bersama dengan para menteri, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, Menteri Keuangan, hingga Sekretariat Negara.
Baca juga: Prabowo: Setiap Sekolah Akan Dapat Tambahan 3 Layar Pintar Interaktif
"Intinya begini: nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK Paruh Waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK Penuh," kata Mu'ti usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Mendikdasmen juga membawa kabar baik bagi guru yang memenuhi syarat dan guru PPPK paruh waktu untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 ini.


















































