loading...
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) bisa selesai sebelum DPR menjalani masa reses. FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bisa selesai sebelum DPR menjalani masa reses. DPR akan mulai masuk masa reses pada 21 Maret mendatang.
Dengan begitu, pembahasan RUU TNI diharapkan Menhan bisa selesai kurang lebih satu pekan ke depan. Dalam pembahasan ini, Menhan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja pemerintah dalam rapat dalam Panja RUU TNI.
"Sekjen Kementerian Pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata Sjafrie usai rapat kerja di Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sjafrie menyerahkan kepada Panja DPR kapan pembahasan revisi UU TNI dimulai. Pemerintah siap segera membahasnya.
"Schedule ini akan ditentukan oleh Ketua Panja, yaitu Ketua Komisi I jadi kami menyesuaikan, kami siap," ujarnya.
Ada tiga subtansi yang akan dibahas dalam revisi UU TNI. Yaitu terkait batas usia pensiun prajurit TNI, kedudukan TNI, dan penempatan prajurit di kementerian dan lembaga.
"Kami dari pemerintah berterima kasih atas niat baik dan mementingkan kepentingan nasional dari DPR terhadap institusi TNI sebagai institusi pertahanan negara untuk selalu lebih profesional, moderen, tetapi penuh dengan cara-cara tempur di dalam meningkatkan kemampuan itu," katanya.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya