Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha

4 hours ago 5

loading...

Menko PMK Pratikno menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare. Langkah ini diambil buntut kasus kekerasan di daycare Little Aresh , Yogyakarta.

“Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan," kata Pratikno usai memimpin rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat., Kamis (30/4/2026).

Pratikno menerangkan dalam RTM itu, banyak sejumlah hal yang perlu dibenahi. Mulai dari standardisasi hingga perizinan daycare.

“Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,” ujarnya.

Baca juga: Viral Penganiayaan di Daycare Yogyakarta, Simak 5 Tips Memilih Penitipan Anak yang Aman

Pratikno menuturkan, kasus Little Aresha tak bisa ditoleransi. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar negara hadir memberi solusi bagi masalah warga.

"Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini," ungkapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |