Mesir Kutuk Seruan Pemukim Israel untuk Mengebom Masjid Al-Aqsa dan Bangun Kuil Yahudi

2 hours ago 2

loading...

Pemukim ilegal Yahudi menerobos kompleks Masjid Al-Aqsa dengan perlindungan polisi sejak pagi di Yerusalem untuk memperingati hari keempat hari raya Paskah Yahudi pada 17 April 2025. Foto/Gazi Samad/Anadolu Agency

KAIRO - Mesir mengeluarkan kecaman keras atas seruan kelompok pemukim Israel untuk mengebom kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri, Mesir menekankan penolakan penuhnya terhadap seruan provokatif dan "retorika ekstremis dan menghasut".

Kairo menekankan perlunya menghentikan pelanggaran serius di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa dan memperingatkan terhadap segala serangan terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Mesir meminta masyarakat internasional segera mengambil tindakan untuk menghentikan pelanggaran dan provokasi Israel, mengakhiri tindakannya yang melanggar hukum internasional, dan mencegah memburuknya keamanan dan stabilitas di Timur Tengah.

Sebelumnya, pemerintah Palestina memperingatkan tentang meningkatnya hasutan oleh kelompok pemukim sayap kanan Israel yang menyerukan penghancuran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengutuk video buatan AI berjudul "Tahun Depan di Yerusalem," yang beredar di platform ekstremis berbahasa Ibrani.

Video tersebut memperlihatkan Masjid Al-Aqsa dibom dan diganti dengan apa yang disebut Bait Suci Ketiga.

Kementerian Palestina menyebut, “Video tersebut sebagai provokasi sistematis yang ditujukan untuk meningkatkan serangan terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem yang diduduki."

“Kepemimpinan sayap kanan Israel merasa berani memajukan agenda Yahudisasi dan kolonialnya di tengah reaksi internasional yang lemah terhadap kejahatan genosida yang sedang berlangsung, khususnya di Gaza," ungkap pernyataan Kemlu Palestina.

Kementerian mendesak masyarakat internasional dan badan-badan PBB menanggapi hasutan tersebut dengan serius dan mengambil tindakan hukum berdasarkan hukum internasional untuk menghentikan tindakan sepihak Israel terhadap warga Palestina.

Read Entire Article
Prestasi | | | |