Muktamar ke-35 NU Tetapkan Sistem AHWA untuk Tentukan Rais Aam

2 days ago 36

loading...

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur. Foto: Felldy Utama

JAKARTA - Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Rais Aam PBNU. Keputusan tersebut diambil secara mufakat tanpa melalui proses pemungutan suara (voting) dalam sidang yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan penetapan sistem AHWA berjalan lancar dan menjadi salah satu jalan keluar terbaik dalam menentukan arah kepemimpinan tertinggi NU. “Tinggal proses tabulasi dan nanti menjalankan tugas," ujar Niam usai memimpin sidang.

Ketua MUI Bidang Fatwa ini berkata, kesepakatan yang dicapai secara aklamasi ini mencerminkan semangat kebersamaan di tubuh organisasi. Penggunaan musyawarah mufakat melalui AHWA dinilai mampu menjaga ketenangan serta keharmonisan di antara para muktamirin.

Baca juga: Deadlock, Pemilihan Ketum PBNU Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar ke-35

Selain menetapkan mekanisme AHWA, forum sidang Komisi Organisasi juga menghasilkan kesepakatan penting terkait etika politik dan larangan rangkap jabatan publik bagi jajaran pimpinan PBNU.

Ni’am menyatakan bahwa musyawarah komisi organisasi berhasil melahirkan jalan keluar bijak (wise) terkait isu sensitif larangan rangkap jabatan politik bagi pengurus PBNU.

Read Entire Article
Prestasi | | | |