loading...
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan pernah bertemu dan berbincang dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait alasan revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019. FOTO/DOK.SIN
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan pernah bertemu dan berbincang dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait alasan revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019. Dalam kesempatan itu, Hasto mengungkap dalang revisi UU KPK.
"Benar, saya bertemu dia (Hasto) di acara peluncuran dan orasi ilmiah Profesor Sulistyowati Irianto di Universitas Indonesia," kata Novel dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (22/2/2025).
Novel menceritakan ketika bertemu dengan Hasto, dia langsung menanyakan mengapa melakukan pelemahan KPK dengan revisi UU dan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK.
"Ketika bertemu tersebut, saya tanyakan kepada yang bersangkutan mengapa melakukan pelemahan terhadap KPK dengan revisi UU dan dilanjutkan dengan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK? Hingga KPK benar-benar lumpuh," katanya.
Sepengetahuannya, kata Novel, Hasto adalah teman dekat mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang merusak lembaga antirasuah itu. "Saya juga sampaikan pengetahuan saya bahwa Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri yang merusak KPK," katanya.
Menurut Novel, saat itu Hasto menjawab secara singkat pertanyaan singkat yang mirip dengan pernyataannya yang beredar lewat video berdurasi 5 menit dalam unggahan akun YouTube koreksi_org dengan judul Nyanyian Hasto: Jokowi, Revisi UU KPK dan Dana Rp3 Juta USD.
"Dan waktu itu secara singkat yang bersangkutan menjawab kurang lebih sebagaimana dalam rekaman tersebut. Tetapi karena situasi acara, maka hanya bisa bicara singkat saja," kata Novel.
Sementara itu, dalam video yang beredar itu Hasto menceritakan bahwa dia bertemu Novel Baswedan, Rocky Gerung, dan sejumlah tokoh civil society lainnya di Universitas Indonesia pada tanggal 7 Mei 2024. Dia pun mengatakan bahwa yang memelopori revisi UU KPK yang mengkerdilkan KPK di dalam upaya pemberantasan korupsi bukanlah PDI Perjuangan.