loading...
Korlantas Polri menghentikan one way lokal dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung - KM 460 ruas Jalan Tol Semarang-Solo. Foto/SindoNews
SEMARANG - Korps Lalu Lintas Polri ( Korlantas Polri ) menghentikan one way lokal dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung - KM 460 ruas Jalan Tol Semarang-Solo. Kebijakan rekaya lalu lintas ini dihentikan pada Kamis (19/3) malam pukul 21.00 WIB.
"One Way Lokal Dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 460 Tol Semarang-Solo dihentikan," tulis akun resmi Instagram @korlantaspolri.ntmc, Kamis (19/3/2026).
Baca juga: Mudik 2026: Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah, Ini Biang Keroknya
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini dihentikan menyusul arus lalu lintas yang berlangsung normal. Korlantas Polri menyebut lalu lintas kedua arah dari Solo menuju Semarang dinilai normal.
"Lalu Lintas normal kedua arah dari Solo menuju Semarang," tulis keterangan unggahan tersebut.
















































