OTT Bupati Rejang Lebong, Berikut Ini Identitas 5 Tersangka

3 hours ago 5

loading...

KPK tetapkan lima tersangka terkait kasus OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammada Fikri Thobari. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Rejang Lebong , Muhammada Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK menangkap 13 orang yang sembilan di antaranya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, berikut daftarnya:

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Bengkulu

1. Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
2. Hendri (HEN) selaku Wakil Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
3. Hary Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP);
4. Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS);
5. Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU);
6. Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi (AA);
7. Rendy Novian (REN) selaku ASN di Dinas PUPRPKP
8. Santri Ghozali (SAG) selaku ASN di Dinas PUPRPKP;
9. B. Daditama (BDA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan beberapa orang diantaranya sebagai tersangka.

Read Entire Article
Prestasi | | | |