loading...
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan meminta Polri mendalami pernyataan Saiful Mujani. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan meminta Polri mendalami pernyataan Saiful Mujani . Hal itu untuk membuktikan apakah pernyataan Saiful Mujani mengandung makar.
Menurut Edi, saat ini ada sejumlah masyarakat yang melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan makar terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Kami melihat Polri perlu melakukan penyelidikan untuk mendalami apakah pernyataan Saiful Mujani itu bisa dikategorikan sebagai makar,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Lagi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini melihat ada hal tidak pantas dalam pernyataan Saiful Mujani baik sebagai seorang praktisi maupun akademisi. Apalagi pernyataan Saiful Mujani itu memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat.


















































