Pangeran William Tak Bisa Sembarangan Cabut Gelar Harry dan Meghan Markle, Bukan Haknya

5 hours ago 3

loading...

Pangeran William dikabarkan ingin mencabut gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle, namun secara hukum ia tidak memiliki hak untuk melakukannya. Foto/Elle

INGGRIS - Pangeran William dikabarkan ingin mencabut gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle, namun secara hukum ia tidak memiliki hak untuk melakukannya. Gelar Duke dan Duchess of Sussex hanya bisa dicabut melalui persetujuan parlemen, bukan keputusan pribadi anggota kerajaan. Termasuk calon raja sekalipun.

Isu mengenai kemungkinan pencabutan gelar kerajaan dari Pangeran Harry dan Meghan Markle kembali menjadi perbincangan hangat, menyusul kabar bahwa Meghan mengirim hadiah dengan label “HRH The Duchess of Sussex.” Tindakan ini dinilai memicu kembali polemik lama tentang hak mereka atas gelar kebangsawanan, yang mencuat sejak keputusan mereka mundur dari peran senior di Kerajaan Inggris pada 2020.

Langkah Harry dan Meghan untuk keluar dari lingkaran dalam keluarga kerajaan telah lama menimbulkan tanda tanya soal status mereka, apakah keduanya masih layak menyandang gelar kerajaan setelah secara sukarela meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagai bangsawan aktif.

Penggunaan kembali gaya “His/Her Royal Highness” (HRH) oleh Meghan, meski dalam konteks non-komersial, dianggap oleh beberapa kalangan istana sebagai tindakan provokatif. Hal ini memicu kembali wacana bahwa William, yang selama ini dikenal menyimpan ketegangan mendalam terhadap keputusan adiknya, mungkin akan mencabut gelar mereka secara penuh saat kelak ia menjadi raja.

Pangeran William Tak Bisa Sembarangan Cabut Gelar Harry dan Meghan Markle, Bukan Haknya

Foto/Newsweek

Dilansir dari Marca, Minggu (4/5/2025), namun, mencopot gelar bukanlah proses yang sesederhana kelihatannya.

Gelar Duke dan Duchess of Sussex yang disematkan kepada Harry dan Meghan oleh Ratu Elizabeth II pada tahun 2018 bukan sekadar simbol. Untuk mencabutnya, secara hukum diperlukan persetujuan dari parlemen Inggris. Sejauh ini, belum ada undang-undang yang memungkinkan seorang raja mencabut gelar kebangsawanan secara sepihak.

Meski demikian, gelar kehormatan seperti HRH berada dalam wilayah yang lebih fleksibel. Gelar ini merupakan hak prerogatif raja yang berkuasa dan secara teknis dapat ditarik kapan saja. Dalam sejarah modern, sudah ada preseden. Baik mendiang Putri Diana maupun Sarah Ferguson kehilangan gelar HRH mereka setelah bercerai dari keluarga kerajaan.

Namun, situasi Harry dan Meghan berbeda. Mereka tidak dicopot akibat skandal atau perceraian, melainkan memilih mundur atas keputusan pribadi. Ini menjadikan kasus mereka unik dan lebih sensitif, terutama dalam konteks hubungan internal keluarga kerajaan yang sedang rapuh.

Read Entire Article
Prestasi | | | |